Berulang
kali sudah kasus terkait dengan dunia cyber terjadi, seperti pemberitaan
beberapa waktu yang lalu mengenai anak yang hilang bersama dengan teman, pacar
dan orang yang baru dikenalnya melalui jejaring social seperti Facebook. Banyak
kasus di Indonesia mulai bulan Februari 2010 kemarin, diantaranya remaja putri
14 tahun bernama Marietta Nova Triani hilang ketika bersama orang tua nya
mengunjungi pesta perkawinan di tangerang, begitu juga yang dialami mahasiswi
fak. Kedokteran di salah satu PTN Semarang bernama Syilvi yang tiba-tiba
menghilang bersama teman yang baru ia kenal di facebook, dan masih banyak kasus
lagi terkait dunia cyber khususnya jejaring social. Adapun tips yang harus
dilakukan jika anak atau saudara kita telah menjadi korban kejahatan dunia
maya. Barrie Ooi, Koordinator program Windows Live Microsoft bagia Asia
Selatan memberikan tips pencegahan sebelum dampaknya menjadi jauh lebih buruk,
yaitu:
1.
Pencegahan
Mulailah
mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya. Caranya,
menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan, terutama memberikan
data-data pribadi yang sifatnya rahasia pada pelaku phising.
2.
Komunikatif
Melakukan
Komunikasi untuk mendiskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan anak-anak,
termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka. Dan, dorong mereka untuk
melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percaya.
3.
Mencoba Family Safety Software
Mengendalikan
dan mengontrol apa yang mereka lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka
berinteraksi secara online melalui piranti lunak yang tersedia. Windows Live
Family Safety adalah perangkat lunak gratis untuk membantu para orangtua.
4.
Monitoring aktivitas anak
Mencari
tahu secara rinci apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka meminta bantuan
kepada Anda. Selidiki apa yang mereka lakukan secara online dan situs apa yang
mereka kunjungi, sebelum masalah timbul.
5.
Kumpulkan informasi tentang kebijakan
Pelajari
kebijakan anti-kejahatan di sekolah tempat Anak sekolah dan melalui penyedia
layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan tersebut
berlaku.
6.
Umumkan
Mengetahui
siapa yang dihubungi jika sewaktu-waktu anak Anda menjadi korban kejahatan
dunia maya. Misalnya, di sekolah, situs di mana kejahatan tersebut terjadi, dan
kantor polisi setempat jika diperlukan.
Sudah
saatnya orang tua dituntut aktif dalam merespon kondisi anak, sehingga orang
tua juga harus memiliki kemampuan anak, khususnya hal-hal yang dapat
menjerumuskan dia ke kondisi negatif seperti kasus-kasus yang terjadi.
Teknologi informatika seperti Internet jangan jadi hal yang tabu bagi orang
tua, khususnya orang tua yang ada di Indonesia, karena pada umumnya masyarakat
kita dalam merespon kemajuan teknologi yang pada masa mereka (orang tua) tidak
ada dianggap hal biasa. Padahal itulah yang dapat membuat mereka berubah
menjadi lebih maju dan bisa juga akan menghancurkan kehidupan mereka,
sebagaimana kasus-kasus tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar