Madrid (ANTARA News) -
Badan anti kriminal Eropa (Europol) berhasil menangkap sekelompok anggota
jaringan penipuan internet yang mengaku sebagai badan anti kriminal Eropa
ketika melakukan aksinya. Kelompok tersebut dikabarkan telah mengumpulkan
jutaan euro dalam dua tahun melakukan aksi penipuan.
Modus
penipuan jaringan yang bekerja di 30 negara itu adalah melumpuhkan komputer
dengan virus dan mengirimkan pesan yang seakan-akan berasal dari badan anti
kriminal seperti Europol atau kepolisian kepada pemilik komputer yang
ditargetkan. Dalam pesan palsu tersebut, pemilik komputer diharuskan membayar
sejumlah uang jika ingin aksesnya dikembalikan.
"Saat ini kami tidak bisa memastikan
seberapa banyak penduduk sipil yang tertipu oleh mereka, namun kami
memperkirakan jumlah korban sebanyak ratusan ribu orang," kata Direktur
Europol Rob Wainwright dalam konferensi pers di Madrid, Rabu.
"Jika kita mengasumsikan bahwa
rata-rata jumlah yang harus dibayarkan adalah 100 euro dan sebanyak tiga persen
dari pemilik komputer tertipu oleh pesan itu, maka kami memperkirakan kerugian
totalnya mencapai jutaan euro," kata dia. Wainwright sendiri mengaku bahwa
namanya telah digunakan oleh jaringan penipu untuk mengelabuhi pengguna
internet.
Virus tersebut dikenal dengan nama
"Ransomware" dan telah bermutasi sebanyak 48 kali untuk menembus
pertahanan perangkat lunak anti-virus.
Pemimpin dari jaringan penipu adalah
seorang berkewarganegaraan Rusia berusia 27 tahun dan berhasil ditangkap pada
Desember lalu di Uni Emirat Arab, kata Wakil Menteri Luar Negeri Spanyol untuk
Keamanan, Fransisco Martinez, dalam kesempatan yang sama.
Pihak kepolisian Spanyol menangkap 10
anggota jaringan pada minggu lalu di daerah bagian Selatan Spanyol, Costa del
Sol, yang merupakan tempat terkenal di kalangan wisatawan.
Enam dari tahanan berasal dari Rusia, dua
dari Ukraina dan dua lainnya berkewarganegaraan Georgia. Sebagian besar dari
mereka bertugas melakukan pencucian uang dan mengirim hasilnya ke Rusia.
Sementara pemimpin kelompok penipu
bertanggung-jawab mengembangkan virus.
Sumber:
AntaraNews seperti dikutip www.interpol.go.id
0 komentar:
Posting Komentar