Rabu, 08 Mei 2013

Karakteristik Cybercrime

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:

 1.      Ruang lingkup kejahatan

 2.      Sifat kejahatan

 3.      Pelaku kejahatan

 4.      Modus Kejahatan

 5.      Jenis kerugian yang ditimbulkan



Ciri-Ciri Cyber Crime

  1.   Non-Violence (tanpa kekerasan).

  2.   Sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact).

  3.   Menggunakan peralatan (equipment) dan teknologi.

  4.   Memanfaatkan jaringan telematika (telekomunikasi, media, dan informatika) global.

            Apabila melihat ciri ke-3 da ke-4 yaitu menggunakan peralatan dan teknologi serta memanfaatkan jaringan telematika global, Nampak jelas bahwa cyber Crime dapat dilakukan dimana saja, kapan saja serta berdampak kemana saja, seakan-akan tanpa batas (borderless). Keadaan ini mengakibatkan pelaku kejahatan, korban, tempat terjadinya perbuatan pidana (locus delicti) serta akibat yang ditimbulkannya dapat terjadi pada beberapa negara, disinilah salah satu aspek transnasional/internasional dari kejahatan itu.

0 komentar:

Posting Komentar